top of page
ADSH Logo FIX PUTIH.png

Animals Don't Speak Human

PROFIL

Animals Don’t Speak Human didirikan pada tanggal 27 November 2019 di Jakarta. Tujuan dibangunnya ADSH adalah kami berkomitmen untuk mengurangi penderitaan semua hewan melalui pekerjaan-pekerjaan yang kami lakukan dan membantu para aktivis satwa dalam membantu menyelamatkan satwa serta mendorong penuntutan terhadap siapapun yang melakukan penyalahgunaan terhadap hewan serta memperjuangkan hewan untuk mendapatkan keadilan hukum.

​

​

Zine 1.png

APA YANG KAMI KERJAKAN?

Kami memberikan nasihat hukum, politik, dan hubungan masyarakat di sejumlah bidang yang terkait dengan satwa, termasuk namun tidak terbatas pada, berikut ini:

​

  • Dukungan untuk Kelompok Kesejahteraan Hewan;

  • Dukungan untuk Kesejahteraan Hewan Peliharaan, Hewan tujuan eksperimen, Hewan Ternak, Hewan tujuan konservasi, Hewan Liar, Hewan Terlantar;

  • Masalah hak asuh hewan peliharaan;

  • Pembelaan Aktivis;

  • Malpraktek Tenaga Medis;

  • Memperjuangkan status Hukum Hewan.

​

ADSH New 2.jpg

Tujuan

  • Mengembangkan dan memperluas gerakan akar rumput dan kampanye legislatif yang berorientasi pada masalah lokal, nasional, dan global untuk mempromosikan bahwa hewan layak mendapat pertimbangan moral dan hukum dan dengan kepentingan inheren mereka sendiri dalam kebebasan dari penangkaran, partisipasi dalam komunitas anggota lain dari spesies mereka;

  • Menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang keadilan sosial, sejarah, politik, etik dan hukum dari argumen kami dan penemuan ilmiah hewan;

  • Meningkatkan kualitas hidup hewan di Indonesia.

​

Misi

​

Bekerja untuk mengamankan kesejahteraan dan hak-hak dasar hewan melalui litigasi, legislasi, dan edukasi.

HUKUM SATWA & GAYA HIDUP TANPA MENYAKITI HEWAN

Pelajari Hukum Satwa di Indonesia dan Ketahui bagaimana gaya hidup sehari-harimu dapat membawa perubahan positif bagi kehidupan hewan

HUKUM SATWA

Hukum Satwa adalah hukum substantif dan prosedural yang mempengaruhi semua hewan. Ini termasuk hewan pendamping seperti anjing dan kucing, hewan yang dipelihara untuk dimakan, hewan ternak, hewan liar, serta hewan yang digunakan dalam penelitian, pendidikan, dan hiburan. Praktik ini mencakup semua aspek hukum (legislatif, yudikatif, regulasi, dan eksekutif) serta melibatkan banyak bidang, seperti kontrak, gugatan hukum, pidana, keperdataan, administrasi, kota, konstitusional, properti, dll.

​

Hukum hewan adalah bidang praktik yang masih sedikit penelitiannya di Indonesia dan belum diajarkan di sekolah hukum di Indonesia meskipun Indonesia memiliki biodiversitas paling beragam dan salah satu yang tertinggi di dunia. Kasus hukum hewan yang tak terhitung jumlahnya telah melewati proses peradilan di beberapa pengadilan di Indonesia. Di dunia, Hukum dan advokasi hewan berkembang jauh dan banyak negara yang sudah memiliki regulasi dan penegakan hukum satwa yang lebih baik. Oleh karenanya, permasalahan hukum satwa ini secara teratur dibahas di banyak media, asosiasi pengacara , podcast, dan media sosial di seluruh dunia.

INSTAGRAM

Contact
bottom of page